GOLPUT TETAP MENANG

By weebee

Tulisan ni saya ambil dari Kompas 22 Juli 2004

Golput, Penakluk Lima Capres 2004


GOLPUT menang lagi! Setelah menaklukkan semua parpol pada pemilu legislatif 5 April lalu, golput diperkirakan menaklukkan lagi lima pasangan capres pada pemilu presiden 5 Juli 2004. Padahal hanya bermodalkan slogan Golput Yes, Capres No! tanpa fasilitas, dilarang kampanye, dan tanpa sumbangan dana.

Bandingkan, Mega-Hasyim memperoleh sumbangan Rp 100,4 miliar, SBY-JK Rp 60,3 miliar, Amien-Siswono Rp 22 miliar, Wiranto-Salahuddin Rp 49,4 miliar, dan Hamzah-Agum Rp 2,75 miliar. Tentu ini angka yang dilaporkan ke KPU per 31 Mei, entah berapa yang tak dilaporkan. Apa pun sarana yang diberikan negara atau swasta kepada partai politik (parpol) dan capres, golongan putih (golput) tetap tak tertaklukkan!

Golput 2004 adalah golput baru, pemenang pemilu legislatif dan presiden 2004. Golput lama adalah golput gagasan Arief Budiman pada taun 1971 yang hanya meraih lebih kurang 10 persen suara pemilih, bahkan Arief sudah “bertobat” pada pemilu 2004 ini. Apa beda golput baru dan golput lama?

Demokratisasi demokrasi

Pertama, Arief Budiman menganggap kediktatoran fasis Orba dan militerisme sudah usai serta neo-Orba tidak ada sehingga Arief memilih SBY-JK pada pemilu presiden 5 Juli lalu. Padahal, SBY-JK dan empat capres lainnya menolak membongkar struktur politik, ekonomi, dan sosial Indonesia dari hegemoni kediktatoran fasis Orba, militerisme, dan mengukuhkan rezim hibrida neo- Orba. Arief menganggap Indonesia sudah demokratis. Pernyataan ini diungkapkan Arief saat “diskusi panas” dengan penulis di Kupas Tuntas Trans TV, Selasa (6/7) malam.

Benarkah sudah demokratis? Arief Budiman keliru menganalisis, tidak melihat pemilu legislatif dan presiden 2004 dimanipulasi sebagai sarana legitimasi dan konsolidasi kediktatoran fasis Orba dan memapankan reproduksi politiknya sebagai rezim hibrida neo-Orba. Mistifikasi demokrasi melanda Arief karena menganggap menjamurnya parpol dan pemilu langsung sebagai penanda demokrasi. Arief tidak jeli melihat individu, parpol, peraturan, dan agenda politik transisional demarkasi politik demokrasi dan antidemokrasi.

Apakah Arief lupa bahwa pemilu di dalam transisi demokrasi dimaksudkan sebagai prosedur untuk konsolidasi demokrasi? Tujuannya jelas, mereorganisasi dan mengisi ulang lima arena konsolidasi demokrasi (civil society, political society, economic society, state apparatus, dan rule of law) dengan nilai, praktik, lembaga, dan individu baru, para kaum demokrat substantif. Problem pertama ini termasuk kategori demokratisasi demokrasi (democratizing democracy).

Oposisionalisasi demokrasi

Kedua, Arief Budiman tidak menyadari bahwa golput baru itu merupakan pilihan strategis untuk: (1) pendidikan politik demokrasi, selain menyatakan hak politiknya, mereka juga menyatakan hak ekonomi, hak sosial, hak ekonomi, hak budaya, dan hak lainnya. Jadi, bila pemilu sekarang hanya menjamin hak politik, mereka menyuarakan hak-hak demokratis lain yang seharusnya dijamin negara, bukan sekadar dijanjikan calon anggota legislatif maupun capres. Demokrasi adalah persoalan hidup dan mati sehari-hari warga negara.

(2) Menyusun kekuatan politik oposisional berbasiskan hak individual dan gerakan sosial. Melakukan kontrol langsung terhadap kekuasaan sejak embrionya. Jadi, Pemilu 2004 menjadi pertarungan kekuatan politik demokrasi golput baru versus kekuatan politik antidemokrasi (pro-Orba, pro-militerisme, pro-neo-Orba). (3) Menyusun embrio kekuasaan politik demokrasi untuk mempertahankan dan mengembangkan demokrasi.

Dengan kemenangan golput baru pada Pemilu 2004 ini, Arief mestinya menyadari bahwa golput baru memenangi legitimasi politik (kekuasaan politik de facto), sedangkan parpol atau presiden hasil pemilu hanya memenangi legitimasi hukum (kekuasaan politik de jure). Kekuasaan politik de jure tidak akan bertahan lama bila berhadapan dengan kekuasaan politik de facto. Di titik ini, golput baru menjadi satu-satunya kekuatan politik oposisional di Indonesia, parpol lain sibuk berkoalisi dan berdagang sapi atas nama rakyat. Problem kedua ini termasuk kategori oposisionalisasi demokrasi (oppositionalizing democracy).

Kritisasi ideologi dan positivisme demokrasi

Ketiga, suara pemilih (golput ataupun bukan) adalah fakta relasi sosial sekaligus fakta historis, bukan sekadar satuan hitungan dalam tabulasi KPU atau quick count lembaga riset. KPU dan lembaga riset (nasional dan internasional) tidak peduli perbedaan suara si tertindas, si korban seperti Nirmala Bonat, atau suara Sumarsih Arief (ibunda Wawan, korban Semanggi I, 13 November 1998, ketika Jenderal (Purn) SBY menjabat Kapala Staf Sospol ABRI/Kapala Staf Teritorial ABRI) dengan suara si penindas, pelaku kejahatan kemanusiaan, yang bersembunyi di balik angka hasil pemilu.

Angka itu juga menyembunyikan fakta bahwa Megawati dan SBY adalah dua orang arsitek darurat militer di Aceh yang mengorbankan ribuan rakyat sipil. Demokrasi tidak menjadi sarana emansipasi korban, si tertindas, tetapi sarana legitimasi dan pengukuhan relasi penindas-tertindas dan relasi sosial (politik, ekonomi, budaya, jender, dan lainnya) yang mengisap, menindas, dan menghina manusia. Demokrasi ersatz (semu) menjadi tempat bersembunyi para manipulator demokrasi dan menjadi ideologi penindasan, termasuk melalui positivisme atau saintisme. Problem ketiga ini termasuk kategori kritisasi ideologi dan positivisme demokrasi (criticizing ideology and positivism of democracy).

Identifikasi suara golput

Kesediaan golput baru memikul tanggung jawab mahabesar, mempertahankan dan mengembangkan demokrasi sebagai jalan hidup sehari-hari (way of life) dan masa depan warga negara Indonesia, tak terelakkan. Karena, golput baru adalah perjuangan politik demokrasi yang berakar pada (1) hak-hak individual dan; (2) hak-hak gerakan sosial. Maka, identifikasi suara golput di seluruh Indonesia mesti dilakukan saksama agar upaya menyusun kekuatan dan kekuasaan politik demokratis sehari-hari dan di masa depan efektif dan efisien. Agar komunikasi dan solidaritas-individual dan sosial-berjalan baik

Di Jakarta, misalnya, kita mengenali pendukung golput seperti Ibu Sumarsih Arief beserta anggota Paguyuban Keluarga Korban Kekerasan Negara. Juga Ibu Yati dan ribuan korban penggusuran, korban 27 Juli 1996 yang disia-siakan Megawati, mahasiswa, pemuda, wartawan, kaum miskin kota, ibu rumah tangga, profesional, dan individu artis seperti Dhani “Dewa” dan Maia “Ratu”.

Juga Gus Dur dan keluarga. Walaupun baru ikut golput pada pemilu presiden, alasannya patut didukung, berkaitan dengan diskriminasi terhadap penderita cacat. Namun, golputnya Gus Dur terasa manipulatif karena tetap saja menyuruh warga PKB dan NU memilih Wiranto yang Soehartois dan terlibat kasus Trisakti-Semanggi. Akibatnya, Partai Golkar menjadikan dukungan itu sebagai alat kampanye di media massa, dan golput jelas sangat dirugikan.

Berpihak kepada korban

Sekali lagi, golput sudah menaklukkan semua parpol pada pemilu legislatif dan bakal menaklukkan lima capres juga pada pemilu presiden! 34.509.246 pemilih golput pada pemilu legislatif 5 April lalu adalah 23,32 persen dari 148.000.369 pemilih terdaftar, atau 30,41 persen dari suara sah setelah pemilih terdaftar dikurangi pemilih golput. Siapakah lagi-termasuk Arief Budiman-mampu menyangsikan golput baru dalam perjuangannya menghunjamkan tiga kritik mendasar terhadap demokrasi ersatz yang berjalan di Indonesia?

Tiga kritik: (1) demokratisasi demokrasi; (2) oposisionalisasi demokrasi; (3) kritisasi ideologi dan positivisme demokrasi, ketiganya merupakan basis golput baru untuk menjelmakan demokrasi sejati sebagai sarana emansipasi manusia: individual dan sosial. Ya, demokrasi yang berpihak pada korban, si tertindas, bukan pada si penindas. Pembebasnya adalah si korban, si tertindas sendiri, bukan si penindas!

M Fadjroel Rachman Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia)

Satu Tanggapan ke “GOLPUT TETAP MENANG”

  1. Pedy Berkata:

    Sungguh naif mereka haramkan golput dengan dalih agama:

    Top 10 Alasan Sesat Wajibnya Pemilu

Tinggalkan Balasan